Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sorong Selatan

Website Profile –

Sejarah Singkat

Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan dalah satu Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tugas dan fungsi menjalankan amanat Kepala Daerah Setempat dalam menjalankan Program Infrastruktur Bidang Pengelolaan …

Visi dan Misi

A. VISI
Terwujudnya masyarakat sorong selatan yang sehat, cerdar, unggul, sejahtera dan berkeadilan gender.
B. MISI
1. Membangun Dan Memelihara Sarana Dan Prasarana Jalan Dan Jembatan.
2. Membangun Dan Memelihara Sarana Dan Pra Sarana Drainase.
3. Memenuhi Akses Berkelanjutan Terhadap Air Minum Layak  Bagi Rumah Tangga.

Picture10
Picture7

Tugas dan Fungsi

A. Tugas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
B. Fungsi
1. Perumusan kebijakan di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
2. Pelaksanaan kebijakan di Bidang Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang;
3. Pelaksanaan dan evaluasi dan pelaporan di dibidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
4. Pelaksanaan administrasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
5. Pembinaan pelaksanaan tugas Unit Pelaksanan Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
6. Pembinaan kelompok Jabatan Fungsional;
7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.

Peninjauan Lapangan Ruas Jalan Klamit-Batas Kota Teminabuan